Suara.com – Polres Bogor menangkap perempuan berinisial SAN (29) yang merupakan terduga penipu 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), terkait pinjaman daring atau pinjol.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polres Bogor pada Jumat (18/11) mengatakan tersangka menawarkan kerja sama secara daring dengan cara bagi hasil. Korban dijanjikan 10 hingga 15 persen dengan syarat harus mengajukan pinjaman daring.
Alasan SAN melakukan itu untuk meningkatkan rating toko online miliknya. Sehingga, para korban tertipu untuk mengaktifkan shopee pay later.
“Dengan janji keuntungan yang akan didapat 10 persen dan angsuran pinjaman online dibayar oleh pelaku setiap bulannya,” kata Iman, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Sumber: www.suara.com