FTC Gugat Amazon atas Upaya ‘Manipulasi Konsumen’ Berlangganan Prime

oleh

Komisi Perdagangan Federal (FTC), Rabu (21/6), menggugat Amazon atas apa yang disebut sebagai upaya selama bertahun-tahun untuk memanipulasi konsumen berlangganan Prime dan mempersulit mereka untuk membatalkannya.

Dalam pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika untuk Distrik Barat, Washington, FTC menuduh Amazon menggunakan desain yang menipu, dikenal sebagai “pola gelap”, untuk mengakali konsumen agar masuk dalam program Prime.

Dalam banyak kasus, kata FTC, opsi untuk membeli barang di Amazon tanpa berlangganan Prime, lebih sulit. Konsumen kadang-kadang disediakan tombol untuk menyelesaikan transaksi tanpa dijelaskan bahwa tombol tersebut akan secara otomatis juga mendaftarkan mereka ke Prime.

FTC, yang dipimpin kritikus Big Tech, Lina Khan, juga menuduh pimpinan Amazon memperlambat atau menolak perubahan yang membuat pembatalan berlangganan menjadi lebih mudah.

Dikatakan bahwa pola-pola itu melanggar Undang-Undang FTC dan undang-undang lain yang disebut Restore Online Shoppers’ Confidence Act (UU Memulihkan Kepercayaan Pembeli Online).

Diluncurkan pada 2005, lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia membayar $139 per tahun atau $14,99 per bulan untuk layanan Prime di mana barang dikirim lebih cepat dan fasilitas lain, seperti pengiriman dan pengembalian gratis.

“Amazon tidak hanya membuat pelanggan frustrasi tetapi juga keluar banyak uang,” kata Khan dalam pernyataan. “Taktik manipulatif ini merugikan konsumen dan bisnis yang taat hukum.”

Amazon belum menanggapi permintaan komentar. [ka/jm]

Sumber: www.voaindonesia.com