Suara.com – Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Calvijn Simanjuntak menyebut warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AK (25) memasak atau mengolah sabu di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Dia belajar memasak sabu dari temannya berinisial S lewat video call.
Menurut penuturan Calvijn, tersangka AK awalnya diiming-imingi S bekerja sebagai mekanik di Indonesia. Namun, setibanya di Jakarta, dia ternyata disuruh mengolah bahan sabu setengah jadi yang telah dikirim S dari Jerman.
“Lewat video prescon dengan S, di situ disampaikan bahwa itu narkotika. Responsnya, tersangka AK mengatakan kenapa narkotika? Saya tidak bisa bekerja seperti ini,” tutur Calvijn di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). Simak videonya.
Video Editor: Praba
Sumber: www.suara.com