130 Negara Jajaki Mata Uang Digital

oleh

Sejauh ini, 130 negara yang mewakili 98 persen ekonomi global, sedang menjajaki versi digital mata uang mereka.

Satu kajian di Amerika menunjukkan hampir setengah dari hasil penjajakan tersebut berada dalam tahap pengembangan lanjutan, percontohan atau tahap peluncuran, termasuk semua negara G20, kecuali Argentina.

Dorongan global untuk bank sentral mata uang digital (CBDC) datang sementara penggunaan uang tunai fisik merosot dan pihak berwenang berupaya menangkis ancaman Bitcoin dan ‘Teknologi Besar’ terhadap kekuatan pencetakan uang mereka.

Amerika ‘bergerak maju’ dengan versi bank-ke-bank. Penggunaan dolar yang luas dan nilai tukarnya yang tinggi menyebabkan setiap langkah Amerika berpotensi memiliki konsekuensi global yang sangat besar.

Sebagian negara yang telah meluncurkan mata uang digital telah melihat perkembangan yang mengecewakan. Sebagian negara lain bahkan secara total membatalkan pengembangannya. [ka/jm]

Sumber: www.voaindonesia.com